Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo tersebut dilakukan untuk memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan serta cooling system untuk mewujufkan kondusifitas kamtibmas menjelang pemilu 2024.
Selain memantau wilayah, petugas gabungan TNI dan Polri tersebut melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang tidak tertib berlalulintas.
Tidak kurang dari 42 lembar surat Tilang (bukti pelanggaran) dikeluarkan Polisi pada kegiatan gabungan tersebut. 13 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 1 (Satu) buah SIM dan 28 unit sepeda motor milik para pelanggar Lalulintas pun diamankan Polisi sebagai barang bukti.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom menggelar patroli skala besar untuk memantau dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah, " ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (26/11/2023).
"Tentunya kegiatan ini merupakan upaya preventif kita dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan sekaligus menjadi cooling system menjelang pemilu 2024 nanti, " sambungnya.
Lanjut Astuti, "Selain patroli, tadi malam juga, kami dibantu pihak Subdenpom melaksanakan penindakan terhadap 42 pelanggar Lalulintas dan mengamankan 13 lembar STNK, 1 (Satu) buah SIM dan 28 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran, " lanjutnya.
"Melalui kegiatan ini, kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada para pengguna jalan untuk disiplin dalam berlalulintas dan kami juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Sukabumi untuk berperan aktif dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas menjelang pilkada serentak. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, bisa segera menginformasikannya kepada kami melalui hotline 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110." pungkasnya.